Materi PPKn Kelas VIII Bab 4. Kebangkitan Nasional 1908 Dalam Perjuangan Kemerdekaan - Sub Bab C
BAB 4. Kebangkitan
Nasional 1908 Dalam Perjuangan Kemerdekaan
Kebangkitan nasional 1908 tidak hanya memberikan dampak pada rasa persatuan dan kebanggaan pada masa perjuangan kemerdekaan. Lain sisi, kita dapat mengambil hikmah dan nilai penting sebagia bahan pembelajaran, semangat hidup, dan renungan tentang kehidupan bangsa Indonesia.
TOKOH
KEBANGKITAN NASIONAL
Berbagai
organisasi kebangkitan nasional salah satunya Budi Utomo. Budi Utomo merupakan
organisasi pertama di Indonesia yang bersifat nasional berbentuk modern, yaitu
organisasi dengan pengurus yang tetap, ada anggota, tujuan, dan program kerja.
Boedi Oetomo didirikan oleh dr. Soetomo pada tanggal 20 Mei 1908. Dirinya terus
berjuang berkeliling Indonsia untuk menanamkan rasa memiliki tanah air, ia aktif
sebagai dokter dan juga di organisasi.
Kemudian pendirian Boedi
Oetomo, tidak terlepas dari penggagas atau pendorong lahirnya Boedi Oetomo
yaitu dr. Wahidin Soedirohusodo. Wahidin Sudirohusodo sering berkeliling
kota-kota besar di Jawa mengunjungi tokoh-tokoh masyarakat sambil memberikan
gagasannya tentang "dana pelajar" untuk membantu pemuda-pemuda cerdas
yang tidak dapat melanjutkan sekolahnya. Akan tetapi, gagasan ini kurang
mendapat tanggapan.
Gagasan itu juga
dikemukakannya pada para pelajar STOVIA di Jakarta tentang perlunya mendirikan
organisasi yang bertujuan memajukan pendidikan dan meninggikan martabat bangsa.
Gagasan ini ternyata disambut baik oleh para pelajar STOVIA tersebut. Akhirnya
pada tanggal 20 Mei 1908, lahirlah Budi Utomo.
Terbentuknya Budi Utomo pada 20 Mei 1908 disambut baik Cipto Mangunkusumo sebagai bentuk kesadaran pribumi akan dirinya. Pada kongres pertama Budi Utomo di Yogyakarta, jati diri politik Cipto semakin tampak. Walaupun kehidupannya di Budi Utomo tidak berjalan lama.
MEWUJUDKAN
PERSATUAN INDONESIA
Sudah seringkali kita mendengar pembacaan
UUD 1945 oleh petugas upacara di sekolah sampai kita hafal isinya, dimana
terdapat kandungan makna yang berbunyi:
“Dan
perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia
dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan Makmur”
Jika
kita lihat kata mewujudkan persatuan Indonesia maka dapat diartikan sebagai
usaha dalam rangka menanamkan rasa semangat persatuan keIndonesiaan dalam kehidupan
sehari-hari. Faktor kuncinya persatuan Indonesia adalah sebagai sumber
semangat, motivasi dan penggerak perjuangan Indonesia.
Coba kita renungkan jika kita masuk ke dalam kehidupan
penjajahan maka suasana yang ada adalah rasa sakit, lapar, susah mencari pekerjaan,
susah bersekolah, karena sekolah diperuntukkan untuk golongan tertentu. Berbanding
terbalik dengan kondisi sekarang yang serba ada dan berkecukupan. Kita sudah bias
menikmati makanan lezat bergizi, makanan cepat saji, sampai teknologi yang kita
pakai sudah sangat marak dan masif dimana-mana.
Namun, kehidupan nasional sekarang mulai mengalami
kejumudan/kemunduran dalam pengamalan semangat kebangkitan nasional. Ditandai
dengan lemahnya semangat pemuda dalam melaksanakan Pancasila dan UUD 1945
seperti masalah berikut:
- masih maraknya tingkat kekerasan di kalangan pemuda,
- adanya kecenderungan sikap ketidakjujuran yang makin membudaya,
- berkembangnya rasa tidak hormat kepada orang tua, guru, dan pemimpin,
- sikap rasa curiga dan kebencian satu sama lain,
- penggunaan bahasa Indonesia makin memburuk,
- berkembangnya perilaku menyimpang di kalangan pemuda (narkoba, pornografi,
pornoaksi, dan lain-lain),
- kecenderungan mengadopsi nilai-nilai budaya asing,
- melemahnya idealisme, patriotisme, serta mengendapnya semangat kebangsaan,
- meningkatnya sikap pragmatisme dan hedonisme,
- makin kabur pedoman yang berlaku dan sikap acuh tak acuh terhadap pedoman ajaran
agama.
Oleh
karena itu, patut kita junjung tinggi kembali rasa juang dan penguatan karakter
nasional seperti yang terkandung dalam UUD 1945. Contoh sikap positif yang
berkaitan dengan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah sebagai berikut:
Nilai
Religius
a.
Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b.
Hormat dan menghormati serta bekerja sama antara pemeluk agama dan
penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan
hidup.
c.
Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaan masing-masing.
d.
Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaan kepada orang lain
Nilai
Kemanusiaan
a.
Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara
sesama manusia.
b.
Saling mencintai sesama manusia.
c.
Mengembangkan sikap tenggang rasa.
d.
Tidak semena-mena terhadap orang lain.
e.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
f.
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
g.
Berani membela kebenaran dan keadilan.
h.
Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari masyarakat dunia
internasional dan dengan itu harus mengembangkan sikap saling hormatmenghormati
dan bekerja sama dengan bangsa lain.
Nilai
Produktivitas
a.
Perlindungan terhadap masyarakat dalam beraktivitas menuju kemakmuran.
b.
Sarana dan prasarana yang mampu mendorong masyarakat untuk kreatif dan
produktif.
c.
Terciptanya undang-undang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Nilai
Keseimbangan
a.
Menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang proporsional,
tidak memaksakan kehendak, saling toleransi, tolong-menolong, rukun, damai,
menghormati, perbedaan agama dan kepercayaan, persahabatan, serta membela dan
melindungi yang lemah.
b.
Keseimbangan antara kehidupan jasmani dan rohani.
Nilai
Demokrasi
Kedaulatan
berada di tangan rakyat, berarti setiap warga negara memiliki kebebasan yang
bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan sehingga dapat terwujud
persatuan dan kesatuan Indonesia. Pilar utama dalam membangun persatuan dan
kesatuan bangsa dalam masyarakat, adalah sebagai berikut.
a.
Rasa cinta tanah air.
b.
Jiwa patriot bangsa.
c.
Tercapainya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
d.
Pemahaman yang benar atas realitas adanya perbedaan dalam keberagaman.
e.
Tumbuhnya kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
Nilai
Kesamaan Derajat
Setiap
warga negara memiliki hak, kewajiban, dan kedudukan yang sama di depan hukum.
Masyarakat menilai bahwa upaya penegakkan HAM yang paling menonjol adalah
penegakan hak mengeluarkan pendapat, kebebasan beragama, perlindungan dan
kepastian hukum, serta bebas dari perlakuan tidak manusiawi. Hak untuk
mendapatkan kehidupan yang layak, mendapatkan pendidikan dan pelayanan
kesehatan, serta aman dari ancaman ketakutan.
Nilai
Ketaatan Hukum
Setiap
warga negara tanpa pandang bulu wajib menaati setiap hukum dan peraturan yang
berlaku. Begitupun terhadap lembaga-lembaga penegak hukum, agar lebih
independen, tidak terkontaminasi dengan kekuasaan/politik praktis agar adanya
persamaan di depan hukum (equality before the law) dapat terwujud.
MENUJU
INDONESIA 2045
Momentum paling penting dalam perjalanan sejarah
bangsa Indonesia terjadi pada tahun 2045, karena pada saat itu Indonesia
memasukiusia 100 tahun kemerdekaannya.Ketika bangsa Indonesia menyatakan
kemerdekaan 17 Agustus 1945 berpenduduk sekitar 61 juta dan ketika memasuki 100
tahun kemerdekaan, tahun 2045, diprediksi jumlah penduduk mencapai 340 juta
dengan 180 juta di antaranya termasuk usia produktif 15-24 tahun. Kondisi
tersebut lazim disebut sebagai jendela demografi (window of demography).
Pemimpin bangsa Indonesia tahun 2045 adalah mereka
yang saat ini sedang duduk di bangku sekolah, baik pendidikan usia dini,
pendidikan dasar atau pendidikan menengah. Harapan besarnya bahwa pada tahun
2045 Indonesia akan diisi oleh generasi yang memiliki usia produktif dalam
jumlah yang mayoritas di antara usia penduduk sekarang masih jenjang sekolah
dasar (SD), Sekolah menengah pertama (SMP)dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Tantangan yang lebih besar pada saat ini adalah krisis
sumber daya manusia terutama dalam krisis karakter. Praksis pendidikan yang
memiliki tujuan untuk mencerdaskan manusia Indonesia menjadi kabur karena
orientasi sekolah tidak menyentuh aspek filosofi dari pendidikan merupakan
proses memanusiakan dan membudayakan. Apabila pendidikan lebih berorientasi
pada hasil atau manfaat maka praksis pendidikan lebih menghamba pada
kepentingan kapital yang tidak manusiawi, bahkan cenderung mereduksi
kemanusiaan sebagai bagian dari sumber daya ekonomi saja, bukan sebagai manusia
yang bebas, merdeka dan bermartabat.
Menilik Visi Indonesia 2045 memiliki empat pilar utama:
Pilar
Pertama:
Pembangunan
Manusia dan Penguasaan IPTEK, dengan peningkatan taraf
pendidikan rakyat Indonesia secara merata, peran kebudayaandalam pembangunan,
sumbangan IPTEK dalam pembangunan, derajat kesehatan dan kualitas hidup rakyat,
serta reformasi ketenagakerjaan.
Pilar Kedua:
Pembangunan
Ekonomi yang Berkelanjutan, melalui peningkatan iklim
investasi, perdagangan luar negeri yang terbuka dan adil, industri sebagai
penggerak pertumbuhan ekonomi, pengembangan ekonomi kreatif dan digital, peran
pariwisata Indonesia sebagai destinasi unggulan, pembangunan ekonomi maritim,pemantapan
ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani, pemantapan ketahanan
air, peningkatan ketahanan energi, dan komitmen terhadap lingkungan hidup.
Pilar
Ketiga:
Pemerataan
Pembangunan, dengan percepatan pengentasan kemiskinan, pemerataan
pendapatan, pemerataan wilayah, dan pembangunan infrastruktur yang merata dan
terintegrasi. Pilar
Keempat:
Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Pemerintahan, dengan meningkatkan demokrasi Indonesia menuju demokrasi yang mengemban amanat rakyat, reformasi birokrasi dan kelembagaan, memperkuat sistem hukum nasional dan antikorupsi, pelaksanaan politik luar negeri yang bebas aktif, serta penguatan pertahanan dan keamanan
Kita
semua patut bersyukur bahwa pada periode itu banga Indonesia dikaruniai
oleh Tuhan yang Maha Esa potensi sumberdaya manusia berupa populasi usia
produktif yang jumlahnya luar biasa. Jika kesempatan emas yang baru pertama
kalinya terjadi sejak Indonesia merdeka tersebut dapat kita kelola dan
dimanfaatkan dengan baik, insya Allah akan menjadi bonus demografi (demographic
dividend) yang sangat berharga. Di sinilah peran strategis pembangunan dan
pengembangan bidang pendidikan untuk mewujudkan hal tersebut menjadi sangat
penting. Akan tetapi, sebaliknya, bukan mustahil kesempatan emas tersebut
berubah menjadi bencana demografi (demography disaster) manakala kita tidak
dapat menggarap dan mengelola dengan baik.
Komentar
Posting Komentar