Materi PPKn Kelas VIII Bab 4. Kebangkitan Nasional 1908 Dalam Perjuangan Kemerdekaan - Sub Bab C

BAB 4. Kebangkitan Nasional 1908 Dalam Perjuangan Kemerdekaan

Sub Bab C: Mewujudkan Persatuan dan Kebanggaan sebagai Bangsa Wujud Nilai Kebangkitan Nasional

Kebangkitan nasional 1908 tidak hanya memberikan dampak pada rasa persatuan dan kebanggaan pada masa perjuangan kemerdekaan. Lain sisi, kita dapat mengambil hikmah dan nilai penting sebagia bahan pembelajaran, semangat hidup, dan renungan tentang kehidupan bangsa Indonesia.

TOKOH KEBANGKITAN NASIONAL


      

   


Berbagai organisasi kebangkitan nasional salah satunya Budi Utomo. Budi Utomo merupakan organisasi pertama di Indonesia yang bersifat nasional berbentuk modern, yaitu organisasi dengan pengurus yang tetap, ada anggota, tujuan, dan program kerja. Boedi Oetomo didirikan oleh dr. Soetomo pada tanggal 20 Mei 1908. Dirinya terus berjuang berkeliling Indonsia untuk menanamkan rasa memiliki tanah air, ia aktif sebagai dokter dan juga di organisasi.

Kemudian pendirian Boedi Oetomo, tidak terlepas dari penggagas atau pendorong lahirnya Boedi Oetomo yaitu dr. Wahidin Soedirohusodo. Wahidin Sudirohusodo sering berkeliling kota-kota besar di Jawa mengunjungi tokoh-tokoh masyarakat sambil memberikan gagasannya tentang "dana pelajar" untuk membantu pemuda-pemuda cerdas yang tidak dapat melanjutkan sekolahnya. Akan tetapi, gagasan ini kurang mendapat tanggapan.
Gagasan itu juga dikemukakannya pada para pelajar STOVIA di Jakarta tentang perlunya mendirikan organisasi yang bertujuan memajukan pendidikan dan meninggikan martabat bangsa. Gagasan ini ternyata disambut baik oleh para pelajar STOVIA tersebut. Akhirnya pada tanggal 20 Mei 1908, lahirlah Budi Utomo.

Terbentuknya Budi Utomo pada 20 Mei 1908 disambut baik Cipto Mangunkusumo sebagai bentuk kesadaran pribumi akan dirinya. Pada kongres pertama Budi Utomo di Yogyakarta, jati diri politik Cipto semakin tampak. Walaupun kehidupannya di Budi Utomo tidak berjalan lama.

MEWUJUDKAN PERSATUAN INDONESIA
Sudah seringkali kita mendengar pembacaan UUD 1945 oleh petugas upacara di sekolah sampai kita hafal isinya, dimana terdapat kandungan makna yang berbunyi:
“Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan Makmur”
Jika kita lihat kata mewujudkan persatuan Indonesia maka dapat diartikan sebagai usaha dalam rangka menanamkan rasa semangat persatuan keIndonesiaan dalam kehidupan sehari-hari. Faktor kuncinya persatuan Indonesia adalah sebagai sumber semangat, motivasi dan penggerak perjuangan Indonesia.

Coba kita renungkan jika kita masuk ke dalam kehidupan penjajahan maka suasana yang ada adalah rasa sakit, lapar, susah mencari pekerjaan, susah bersekolah, karena sekolah diperuntukkan untuk golongan tertentu. Berbanding terbalik dengan kondisi sekarang yang serba ada dan berkecukupan. Kita sudah bias menikmati makanan lezat bergizi, makanan cepat saji, sampai teknologi yang kita pakai sudah sangat marak dan masif dimana-mana.



Namun, kehidupan nasional sekarang mulai mengalami kejumudan/kemunduran dalam pengamalan semangat kebangkitan nasional. Ditandai dengan lemahnya semangat pemuda dalam melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 seperti masalah berikut:
- masih maraknya tingkat kekerasan di kalangan pemuda,
- adanya kecenderungan sikap ketidakjujuran yang makin membudaya,
- berkembangnya rasa tidak hormat kepada orang tua, guru, dan pemimpin,
- sikap rasa curiga dan kebencian satu sama lain,
- penggunaan bahasa Indonesia makin memburuk,
- berkembangnya perilaku menyimpang di kalangan pemuda (narkoba, pornografi, pornoaksi, dan lain-lain),
- kecenderungan mengadopsi nilai-nilai budaya asing,
- melemahnya idealisme, patriotisme, serta mengendapnya semangat kebangsaan,
- meningkatnya sikap pragmatisme dan hedonisme,
- makin kabur pedoman yang berlaku dan sikap acuh tak acuh terhadap pedoman ajaran agama.

Oleh karena itu, patut kita junjung tinggi kembali rasa juang dan penguatan karakter nasional seperti yang terkandung dalam UUD 1945. Contoh sikap positif yang berkaitan dengan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah sebagai berikut:
Nilai Religius
a. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b. Hormat dan menghormati serta bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
c. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
d. Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaan kepada orang lain

Nilai Kemanusiaan
a. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
b. Saling mencintai sesama manusia.
c. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
d. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
e. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
f. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
g. Berani membela kebenaran dan keadilan.
h. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari masyarakat dunia internasional dan dengan itu harus mengembangkan sikap saling hormatmenghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

Nilai Produktivitas
a. Perlindungan terhadap masyarakat dalam beraktivitas menuju kemakmuran.
b. Sarana dan prasarana yang mampu mendorong masyarakat untuk kreatif dan produktif.
c. Terciptanya undang-undang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Nilai Keseimbangan
a. Menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang proporsional, tidak memaksakan kehendak, saling toleransi, tolong-menolong, rukun, damai, menghormati, perbedaan agama dan kepercayaan, persahabatan, serta membela dan melindungi yang lemah.
b. Keseimbangan antara kehidupan jasmani dan rohani.

Nilai Demokrasi
Kedaulatan berada di tangan rakyat, berarti setiap warga negara memiliki kebebasan yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan sehingga dapat terwujud persatuan dan kesatuan Indonesia. Pilar utama dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa dalam masyarakat, adalah sebagai berikut.
a. Rasa cinta tanah air.
b. Jiwa patriot bangsa.
c. Tercapainya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
d. Pemahaman yang benar atas realitas adanya perbedaan dalam keberagaman.
e. Tumbuhnya kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.

Nilai Kesamaan Derajat
Setiap warga negara memiliki hak, kewajiban, dan kedudukan yang sama di depan hukum. Masyarakat menilai bahwa upaya penegakkan HAM yang paling menonjol adalah penegakan hak mengeluarkan pendapat, kebebasan beragama, perlindungan dan kepastian hukum, serta bebas dari perlakuan tidak manusiawi. Hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan, serta aman dari ancaman ketakutan. 

Nilai Ketaatan Hukum
Setiap warga negara tanpa pandang bulu wajib menaati setiap hukum dan peraturan yang berlaku. Begitupun terhadap lembaga-lembaga penegak hukum, agar lebih independen, tidak terkontaminasi dengan kekuasaan/politik praktis agar adanya persamaan di depan hukum (equality before the law) dapat terwujud. 

MENUJU INDONESIA 2045



Momentum paling penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia terjadi pada tahun 2045, karena pada saat itu Indonesia memasukiusia 100 tahun kemerdekaannya.Ketika bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan 17 Agustus 1945 berpenduduk sekitar 61 juta dan ketika memasuki 100 tahun kemerdekaan, tahun 2045, diprediksi jumlah penduduk mencapai 340 juta dengan 180 juta di antaranya termasuk usia produktif 15-24 tahun. Kondisi tersebut lazim disebut sebagai jendela demografi (window of demography).

 

Pemimpin bangsa Indonesia tahun 2045 adalah mereka yang saat ini sedang duduk di bangku sekolah, baik pendidikan usia dini, pendidikan dasar atau pendidikan menengah. Harapan besarnya bahwa pada tahun 2045 Indonesia akan diisi oleh generasi yang memiliki usia produktif dalam jumlah yang mayoritas di antara usia penduduk sekarang masih jenjang sekolah dasar (SD), Sekolah menengah pertama (SMP)dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

 

Tantangan yang lebih besar pada saat ini adalah krisis sumber daya manusia terutama dalam krisis karakter. Praksis pendidikan yang memiliki tujuan untuk mencerdaskan manusia Indonesia menjadi kabur karena orientasi sekolah tidak menyentuh aspek filosofi dari pendidikan merupakan proses memanusiakan dan membudayakan. Apabila pendidikan lebih berorientasi pada hasil atau manfaat maka praksis pendidikan lebih menghamba pada kepentingan kapital yang tidak manusiawi, bahkan cenderung mereduksi kemanusiaan sebagai bagian dari sumber daya ekonomi saja, bukan sebagai manusia yang bebas, merdeka dan bermartabat.

 

Menilik Visi Indonesia 2045 memiliki empat pilar utama:

Pilar Pertama:

Pembangunan Manusia dan Penguasaan IPTEK, dengan peningkatan taraf pendidikan rakyat Indonesia secara merata, peran kebudayaandalam pembangunan, sumbangan IPTEK dalam pembangunan, derajat kesehatan dan kualitas hidup rakyat, serta reformasi ketenagakerjaan. 

Pilar Kedua:

Pembangunan Ekonomi yang Berkelanjutan, melalui peningkatan iklim investasi, perdagangan luar negeri yang terbuka dan adil, industri sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, pengembangan ekonomi kreatif dan digital, peran pariwisata Indonesia sebagai destinasi unggulan, pembangunan ekonomi maritim,pemantapan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani, pemantapan ketahanan air, peningkatan ketahanan energi, dan komitmen terhadap lingkungan hidup.

Pilar Ketiga:

Pemerataan Pembangunan, dengan percepatan pengentasan kemiskinan, pemerataan pendapatan, pemerataan wilayah, dan pembangunan infrastruktur yang merata dan terintegrasi. Pilar

Keempat:

Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Pemerintahan, dengan meningkatkan demokrasi Indonesia menuju demokrasi yang mengemban amanat rakyat, reformasi birokrasi dan kelembagaan, memperkuat sistem hukum nasional dan antikorupsi, pelaksanaan politik luar negeri yang bebas aktif, serta penguatan pertahanan dan keamanan

Kita semua patut bersyukur bahwa pada periode itu banga Indonesia dikaruniai oleh Tuhan yang Maha Esa potensi sumberdaya manusia berupa populasi usia produktif yang jumlahnya luar biasa. Jika kesempatan emas yang baru pertama kalinya terjadi sejak Indonesia merdeka tersebut dapat kita kelola dan dimanfaatkan dengan baik, insya Allah akan menjadi bonus demografi (demographic dividend) yang sangat berharga. Di sinilah peran strategis pembangunan dan pengembangan bidang pendidikan untuk mewujudkan hal tersebut menjadi sangat penting. Akan tetapi, sebaliknya, bukan mustahil kesempatan emas tersebut berubah menjadi bencana demografi (demography disaster) manakala kita tidak dapat menggarap dan mengelola dengan baik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PANDEMI BELUM KELAR, MASYARAKAT MULAI ACUH

Materi PPKn Kelas VII Bab 4. Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika - Sub Bab B