Materi PPKn Kelas VII Bab 4. Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika - Sub Bab B
BAB 4. Keberagaman Suku, Agama,
Ras, dan Antargolongan dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
Sub Bab B: Keberagaman
dalam Masyarakat Indonesia
Kali ini kita akan membahas tentang jenis keberagaman dalam masyarakat Indonesia yaitu keberagaman suku, keberagaman agaman dan kepercayaan.
Secara empirik/nyata
bahwa masyarakat Indonesia merupakan sebuah masyarakat majemuk. Berbagai bentuk
kemajemukan itu terlihat dari berbagai bentuk, corak, hal alamiah, dan
lain-lain. Jika kita mengerucut pada arti majemuk, maka dapat dijelaskan bahwa masyarakat
majemuk ialah masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih tatanan sosial yang
dapat hidup berdampingan, namun tanpa membaur dalam satu unit politik yang
tunggal. Dalam arti lain yaitu masyarakat majemuk merupakan masyarakat yang
terdiri dari berbagai macam karakteristik kebudayaan baik dari perbedaan dalam
bidang etnis, golongan, agama, tingkat sosial yang tinggal dalam suatu komunitas
tertentu.
Kita akan mempelajari
lebih mendalam tentang keberagaman di masyarakat Indonesia. Atas dasar
keberagaman tersebut perlu dibentuk upaya untuk membingkai keberagaman dalam Bhinneka
Tunggal Ika secara sistematis, terstruktur, dan berkesinambungan. Pendidikan
merupakan salah satu jalan dalam upaya tersebut karena Pendidikan menjadi
jembatan peningkatan mutu bangsa agar nantinya dapat menjadi negara kuat dan
dapat berdiri dengan negara-negara lain, selain itu melalui Pendidikan dapat membentuk
persatuan di antara kelompok masyarakat yang berbeda budaya agar tercipta
komitmen persatuan kebangsaan. Berikut ini merupakan keberagaman yang ada dalam
masyarakat Indonesia:
KEBERAGAMAN SUKU
Suku bangsa adalah
kelompok manusia yang memiliki persamaan ciri dan budaya, suku bangsa sangat
berkaitan dengan asal-usul, tempat asal dan kebudayaan. Menurut
Koentjaraningrat, suku bangsa berarti sekelompok manusia yang memiliki kesatuan
budaya dan terikat oleh kesadaran dan identitas tersebut. Kesadaran dan
identitas biasanya dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Jadi, suku bangsa merupakan
gabungan sosial yang dibedakan dari golongan-golongan sosial karena mempunyai
ciri-ciri paling mendasar dan umum berkaitan dengan asal usul dan tempat asal
serta kebudayaan. Terdapat sekitar1.128 suku bangsa yang ada di indonesia. Wilayah
indonesia yang luas dan berbentuk kepulauan mempengaruhi keaneka ragaman budaya
bangsa Indonesia. Berikut merupakan beberapa dari beribu suku bangsa yang ada
di Indonesia:
No |
Provinsi |
Nama
Suku |
1 |
Nangroe
Aceh Darussalam |
Aceh,
Gayo, Alas, Kluet, Tamiang, Singkil, Anak Jame, Simeleuw, Pulau |
2 |
Sumatera
Utara |
Batak
Karo, Batak Simalungun, Batak Fakfak, Batak Angkola, Batak Toba, Melayu,
Nias, Batak Mandailing, dan Maya-maya |
3 |
Sumatera
Barat |
Minangkabau,
Melayu, dan Mentawai, Tanjung Kato, Panyali, Caniago, Sikumbang, dan Gusci |
4 |
Riau |
Melayu,
Akit, Talang Mamak, Orang utan Bonai, Sakai, dan Laut, dan Bunoi |
5 |
Riau
Kepulauan |
Melayu,
Siak, dan Sakai |
6 |
Jambi |
Batin,
Kerinci, Penghulu, Pedah, Melayu, Jambi, Kubu, dan Bajau |
7 |
Bengkulu |
Muko-muko,
Pekal, Serawai, Pasemah, Enggano, Kaur, Rejang, dan Lembak |
8 |
Sumatera
Selatan |
Melayu,
Kikim, Semenda, Komering, Pasemah, Lintang, Pegagah, Rawas, Sekak Rambang,
Lembak, Kubu, Ogan, Penesek Gumay, Panukal, Bilida, Musi, Rejang, dan Ranau |
9 |
Lampung |
Pesisir,
Pubian, Sungkai, Semenda, Seputih, Tulang Bawang, Krui Abung, dan Pasemah |
10 |
Bangka
Belitung |
Bangka,
Melayu, dan Tionghoa |
11 |
Banten |
Baduy,
Sunda, dan Banten |
12 |
DKI
Jakarta |
Betawi |
13 |
Jawa
Barat |
Sunda |
14 |
Jawa
Tengah |
Jawa,
Karimun, dan Samin |
15 |
D.I.
Yogyakarta |
Jawa |
16 |
Jawa
Timur |
Jawa,
Madura, Tengger, dan Osing |
17 |
Bali |
Bali
Aga dan Bali Majapahit |
18 |
Nusa
Tenggara Barat |
Bali,
Sasak, Samawa, Mata, Dongo, Kore, Mbojo, Dompu, Tarlawi, dan Sumba |
19 |
Nusa
Tenggara Timur |
Sabu,
Sumba, Rote, Kedang, Helong, Dawan, Tatum, Melus, Bima, Alor, Lie, Kemak,
Lamaholot, Sikka, Manggarai, Krowe, Ende, Bajawa, Nage, Riung, dan Flores |
20 |
Kalimantan
Barat |
Kayau,
Ulu Aer, Mbaluh, Manyuke, Skadau, Melayu-Pontianak, Punau, Ngaju, dan Mbaluh |
21 |
Kalimantan
Tengah |
Kapuas,
Ot Danum, Ngaju, Lawangan, Dusun, Maanyan, dan Katingan |
22 |
Kalimantan
Selatan |
Ngaju,
Laut, Maamyan, Bukit, Dusun, Deyah, Balangan, Aba, Melayu, Banjar, dan Dayak |
23 |
Kalimantan
Timur |
Ngaju,
Otdanum, Apokayan,Punan, Murut, Dayak, Kutai, Kayan, Punan, dan Bugis |
24 |
Sulawesi
Selatan |
Mandar,
Bugis, Toraja, Sa’dan, Bugis, dan Makassar |
25 |
Sulawesi
Tenggara |
Mapute,
Mekongga, Landawe, Tolaiwiw, Tolaki, Kabaina, Butung, Muna, Bungku, Buton,
Muna, Wolio, dan Bugis |
26 |
Sulawesi
Barat |
Mandar,
Mamuju, Bugis, dan Mamasa |
27 |
Sulawesi
Tengah |
Buol,
Toli-toli, Tomini, Dompelas, Kaili, Kulawi, Lore, Pamona, Suluan, Mori,
Bungku, Balantak, Banggai, dan Balatar |
28 |
Gorontalo |
Gorontalo |
29 |
Sulawesi
Utara |
Minahasa,
Bolaang Mangondow, Sangiher Talaud, Gorontalo, Sangir, Ternate, Togite,
Morotai, Loda, Halmahera, Tidore, dan Obi |
30 |
Maluku |
Buru,
Banda, Seram, Kei, dan Ambon |
31 |
Maluku
Utara |
Halmahera,
Obi, Morotai, Ternate, dan Bacan |
32 |
Papua
Barat |
Mey
Brat, Arfak, Asmat, Dani, dan Sentani |
33 |
Papua |
Sentani,
Dani, Amungme, Nimboran, Jagai, Asmat, dan Tobati |
Keberagaman suku bangsa dan budaya tidak meng halangi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa. Hal itu akan ter wujud apabila ada sikap toleran yang dimiliki oleh setiap warga negara. Mereka harus menyadari bahwa keberagaman suku bangsa dan budaya merupakan salah satu kekayaan bangsa yang menjadi dasar persatuan dan kesatuan. Harapannya, semoga di dalam perbedaan suku bangsa dan budaya, seluruh warga negara tetap dapat menjalin persahabatan.
Terdapat beberapa sikap
yang dapat diterapkan untuk menghargai keberagaman suku bangsa dan budaya yang
ada di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat antara lain sebagai berikut:
a. Mengakui suku bangsa ayah
dan ibu
b. Tidak menjelek-jelekkan,
menghina atau merendahkan suku bangsa yang lain
c. Tidak membeda-bedakan
asal suku bangsa dalam berteman
d. Membentuk kelompok
belajar tanpa memilih-milih suku bangsa teman
e. Menyapa tetangga yang
berbeda suku bangsa ketika bertemu di jalan
f. Membantu tetangga yang
sedang mengalami kesulitan tanpa membeda-bedakan suku bangsanya.
KEBERAGAMAN AGAMA DAN
KEPERCAYAAN
Jika dilihat dari segi
bahasa, menurut banyak ahli bahwa agama berasal dari bahasa Sansakerta yaitu “a”
artinya tidak dan “gama” artinya kacau. Jadi agama berarti tidak kacau (teratur).
Oleh karena itu (Ismail, 1997) agama adalah peraturan yang mengatur keadaan
manusia, maupun mengenai sesuatu yang ghaib, mengenai budi pekerti dan
pergaulan hidup manusia. Agama mengajarkan kepada umatnya agar berbuat baik dan
benar. Melakukan kebaikan dan menegakkan kebenaran adalah perintah Tuhan yang
wajib dilaksanakan. Kesadaran beragama merupakan perwujudan keyakinan manusia
terhadap keberadaan Tuhan Yang Maha Esa. Pemerintah Republik Indonesia secara
resmi hanya mengakui enam agama, yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha
dan Konghucu. Dalam pergaulan sehari-hari, tentu kita sering menjumpai
keberagaman agama. Adanya keragaman agama tidak boleh menjadi penghambat dalam
pergaulan. Setiap pelajar harus mengembangkan sikap toleran, hormat
menghormati, dan bekerja sama antarpemeluk agama serta kepercayaan yang
berbeda-beda sehingga terwujud kerukunan hidup.
Sementara jika kita membahas tentang kepercayaan maka kemunculan kepercayaan seperti tidak dapat dilacak secara pasti, namun kepercayaan sebagai sistem masyarakat dapat dikatakan berawal dari adanya kelompok manusia yang memiliki pandangan sama mengenai aspek-aspek yang dianggap sakral. Kepercayaan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sebutan bagi sistem religi di Indonesia yang tidak termasuk salah satu dari keenam agama yang diakui. Kepercayaan masih terdapat di masyarakat Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah tanah air. Sehingga tidak jarang dikatakan sebagai kepercayaan lokal. Kepercayaan lokal tumbuh melalui jalur geneologi, yaitu warisan untuk memeluk kepercayaan tertentu secara turun-temurun. Kepercayaan lokal yang berkembang tumbuh di wilayah-wilayah tertentu, mereka hidup di satu komunitas yang mendiami satu daerah. Sikap yang dilakukan oleh penganut kepercayaan lokal ini memiliki dua sisi, sebagai satu kelompok ekslusif yang berusaha menjaga nilai-nilai tradisinya sekaligus membuat jarak dengan masyarakat luar. Kondisi ini perlu direposisi oleh penganut kepercayaan lokal agar relasi antarmasyarakat dan pemeluk agama dapat menciptakan keadaan sosial yang harmoni dan toleran, sesuai dengan tujuan negara yang tertuang dalam undang-undang dan Pancasila.
Komentar
Posting Komentar