Materi PPKn Kelas IX Bab 4. Keberagaman Masyarakat Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika - Sub Bab A


Bab 4. Keberagaman Masyarakat Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
Sub Bab: A. Makna Persatuan dan Kebangsaan

    Fakta bahwa negara Indonesia memiliki berbagai keberagaman mulai dari suku, bahasa, agama, budaya, makanan, dan kehidupan sosial mulai dari pendidikan, pekerjaan, jabatan, dan lainnya menjadi hal yang tidak bisa kita bantah. Terlebih harus bangga dan syukuri. Lalu, pernahkah kita berfikir mengapa Indonesia dengan wilayah begitu luas dan memiliki berbagai keberagaman tetap saling damai, merasa aman, dan tidak ada konflik yang membahayakan. Hal ini sesuai dengan seloka “Bhinneka Tunggal Ika” yaitu berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

    Secara umum kita memahami perbedaan sebagai bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk masyarakat. Walaupun demikian, tentu terdapat hal-hal yang menyangkut kepentingan bersama. Sehingga harus bersatu agar tercipta tujuan atau kebutuhan bersama tersebut. Pernahkah kalian mendengar pepatah “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”. Dari pepatah itu dapat diartikan bahwa jika kita tidak bersatu maka akan terjadi perpecahan, keruntuhan, dan timbul masalah-masalah baru berikutnya.

    Jika kita telisik dari perbendaharaan kata maka persatuan berarti perkumpulan dari berbagai komponen yang membentuk menjadi satu. Suatu perkumpulan tersebut jika sudah bersatu maka berubah menjadi kesatuan. Kesatuan merupakan hasil perkumpulan tersebut yang telah menjadi satu dan utuh. Kemudian, kita menilik arti kebangsaan dimana merupakan ciri-ciri yang menandai golongan bangsa atau kelompok masyarakat yang bersamaan seperti asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri. Jadi antara persatuan dan kebangsaan saling berhubungan yaitu dalam golongan bangsa atau kelompok masyarakat yang beragam harus memiliki nilai yang bertujuan untuk menjadi satu. Begitu pula bagi masyarakat Indonesia.

    Persatuan bagi masyarakat Indonesia memiliki arti yang sangat penting dan harus dipahami oleh setiap warga masyarakat agar dapat mewujudkan kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang, serta mempererat hubungan kekeluargaan antarwarga masyarakat, sehingga perbedaan yang ada tidak menjadi sumber masalah. Melalui tulisan ini harapannya tidak sekadar mengetahui tentang Persatuan, namun diharap dapat mampu memahami apa itu hakikat persatuan. 

    Persatuan bukanlah cerita rakyat yang terbatas sebagai suatu hal khayalan, bukan pula lahir pada generasi baru ini. Namun persatuan dan kesatuan Indonesia mempunyai makna sebagai sesuatu yang erat dengan kesejarahan Indonesia. Bagaimana tidak, persatuan telah tumbuh dan terbentuk dalam nilai-nilai budaya masyarakat sejak perjuangan bangsa Indonesia dahulu. JASMERAH! Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah. Slogan itu menjadi tolak ukur kita dalam mempelajari perjalanan Persatuan Indonesia. Berbagai bentuk perjuangan kedaerahan maupun nasional yang dilakukan para pejuang baik sebelum dan setelah kemerdekaan merupakan bukti bahwa persatuan memanglah penting. Kita dapat mengetahui bahwa berkat persatuan dari segenap elemen bangsa dapat mengusir penjajah, mendirikan negara Indonesia, dan mengisi kemerdekaan dengan berbagai bentuk pembangunan nasional.

    Lalu perlu diupayakan pewujudan persatuan dan kesatuan Indonesia. Kita selalu bertindak untuk selalu bangga dengan senantiasa menghargai tanah air Indonesia, mewarisi identitas bangsa dengan berani dan percaya diri baik melalui budaya, perilaku, dan teknologi yang berkembang di Indonesia. Sikap cinta tanah air dan bangsa, yang ditunjukan melalui pengagungan nama Indonesia dalam segala aspek sebagai contoh perlombaan, pemanfaatan sumber daya, dan mementingkan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PANDEMI BELUM KELAR, MASYARAKAT MULAI ACUH

Materi PPKn Kelas VIII Bab 4. Kebangkitan Nasional 1908 Dalam Perjuangan Kemerdekaan - Sub Bab C

Materi PPKn Kelas VII Bab 4. Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika - Sub Bab B