SIAP-SIAP KEBIJAKAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH AKHIR PEKAN DIGUNAKAN UNTUK DI RUMAH SAJA
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuat peraturan dan memberikan surat edaran kepada Kabupaten-Kabupaten yang berada di kawasan Jawa Tengah. Kebijakan yang di keluarkan oleh Pemerintah Provinsi yakni adanya himbauan kepada seluruh Masyarakat yang ada di Jawa Tengah bahwasanya akhir pekan untuk tetap di rumah saja.
Kebijakan
yang di keluarkan oleh Pemerintah Provinsi bertujuan untuk menghentikan
penyebaran virus covid yang sudah merajalela di Provinsi Jawa Tengah. Provinsi
Jawa Tengah sendiri menjadi penyumbang terbanyak ketiga setelah Jawa Barat dan
DKI Jakarta dengan persentasi setiap harinya ada 1500 kasus yang terpapar virus
covid tersebut.
Peraturan ini sudah dilaksanakan dan diterapkan oleh
masyarakat Jawa Tenggah mulai dari 2 hari kemarin yakni tanggal 6 dan 7
Februari 2021 tepatnya di Hari Sabtu dan Minggu. Kebijakan ini mendapat pro dan
kontra dari seluruh elemen yang ada di masyarakat. Pro mereka terhadap
kebijakan ini yakni terkait bisa menghentikan penambahan yang terjangkit virus
covid dan yang kontra yakni mempermasalahkan perekonomian masyarakat yang
terganggu adanya kebijakan tersebut.
Mengapa ada yang kontra terkait kebijakan ini?
Dikarenakan kebijakan ini merugikan masyarakat yang berjualan dimana saja,
contohnya perbelanjaan di pasar hanya dapat sampai jam 1 siang dan pedang kaki
lima dianjurkan untuk tidak berjualan dan menutup pasaranya. Akhirnya mereka
kontra terhadap kebijakan ini.
Jateng 2 hari di rumah saja belum ada dampak yang signifikan
terkait penuruan jumlah pasien yang
terpapar covid-19 terutama di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Kemungkinan
besar Kebijakan dan Peraturan ini akan berangusr-angsur dilakukan oleh
Pemerintah Jawa Tengah untuk menghentikan penyebaran.
Masyarakat yang ada di wilayah Provinsi lebih
bersiap-siap lagi ketika memang peraturan ini akan di terapkan dalam waktu
kedepan. Kalau hal itu terjadi harapan terbesar dari masyarakat yakni adanya
bentuk sosialiasasi terkait peraturan ini dan memberikan bantuan kepada
masyarakat terutama dalam segi perekonomian.
Harapan terbesar pula ketika memang kebijakan ini akan di
terapkan kembali dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus lebih
memberikan bentuk edukasi kepada masyarakat melalui Pemerintah Kabupaten,
Kelurahan dan Pemerintahan terkecil yakni RT. Ketika adanya bentuk edukasi
kepada masyarakat, masyarakat akan memahami dan menjalankan kebijakan ini
dengan semestinya.
Komentar
Posting Komentar